REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Persidangan kasus penyerangan Lapas Klas 2B Sleman kembali dilanjutkan hari ini, Senin (15/7) di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Oditur Militer kembali menghadirkan delapan saksi dari tahanan lapas.
Oditur Militer, Budiharto, mengatakan pemeriksaan kedelapan saksi tersebut masih dalam berkas pertama, yakni atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.
Kedelapan saksi tahanan yang diperiksa yakni Agung rusmianto, Imam, Ucup Supriana, Sugeng Darmanto, Yusuf Pangalole, Agung Ristianto, Anwarudin, Jumadi. Hingga hari ini, telah diperiksa sebanyak 38 saksi atas terdakwa Ucok cs.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement