Senin 15 Jul 2013 22:02 WIB

Delapan Saksi Tahanan Kembali Jadi Saksi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Tiga dari lima tahanan LP Cebongan saat menjadi saksi di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Rabu (3/7). Sidang menghadirkan lima tahanan sebagai saksi dalam kasus penyerangan LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan titipan Polda Yogyakarta.
Foto: Antara
Tiga dari lima tahanan LP Cebongan saat menjadi saksi di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Rabu (3/7). Sidang menghadirkan lima tahanan sebagai saksi dalam kasus penyerangan LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan titipan Polda Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Persidangan kasus penyerangan Lapas Klas 2B Sleman kembali dilanjutkan hari ini, Senin (15/7) di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Oditur Militer kembali menghadirkan delapan saksi dari tahanan lapas.

Oditur Militer, Budiharto, mengatakan pemeriksaan kedelapan saksi tersebut masih dalam berkas pertama, yakni atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.

Kedelapan saksi tahanan yang diperiksa yakni Agung rusmianto, Imam, Ucup Supriana, Sugeng Darmanto, Yusuf Pangalole, Agung Ristianto, Anwarudin, Jumadi. Hingga hari ini, telah diperiksa sebanyak 38 saksi atas terdakwa Ucok cs.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement