REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai saksi untuk terdakwa Irjen Djoko Susilo.
Djoko disidang dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada proyek simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini. Namun Nazar belum memastikan kedatangannya ini.
“Tadi malam saya konfirmasi, dia cengar-cengir, bilang perutnya sakit. Tapi hari ini dia berangkat atau tidak, saya belum mendapat laporan, saya belum tahu,” kata Kepala Lapas Sukamiskin, Giri Purbadi yang dihubungi wartawan di KPK, Selasa (16/7).
Menurutnya, memang beberapa waktu terakhir, kondisi Nazar menunjukkan tanda-tanda kesehatan yang memburuk. Pihak tim dokter di Lapas Sukamiskin juga masih melakukan penanganan kesehatan mantan anggota Badan Anggaran DPR ini.
Hingga pagi ini, Nazar juga belum memutuskan untuk berangkat ke Jakarta untuk menghadiri persidangan kasus simulator. Sehingga ia belum dapat memastikan apakah Nazar akan memenuhi panggilan tersebut.
"Sampai pagi ini mash di lapas, belum berangkat, masih menunggu dijemput KPK. Mudah-mudahan bisa menjadi saksi. Kita sudah terima surat dari KPK untuk membawa Nazar ke Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya dalam persidangan kasus ini beberapa waktu lalu, Djoko Susilo disebut pernah menginstruksikan AKBP Teddy Rusmawan selaku ketua panitia pengadaan proyek simulator SIM untuk memberikan sejumlah dana kepada anggota DPR sesuai arahan Muhammad Nazaruddin.
AKBP Teddy Rusmawan mengakui ada empat kardus berisi uang yang diserahkan kepada anggota DPR. Saat itu, Nazar masih menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Bendahara Umum Partai Demokrat.
Uang dalam empat kardus ini diserahkan Teddy Rusmawan ke Plaza Senayan. Teddy juga mengingat pernah ada pertemuan dengan tiga anggota Komisi III DPR yang disebut Nazar di Restoran Basara, Jakarta. Tiga anggota DPR ini yaitu Aziz Syamsuddin, Herman Herry dan Bambang Soesatyo.