Kamis 18 Jul 2013 20:19 WIB

Pengrajin Senjata dalam Pengawasan Polisi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: ANTARA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kembali maraknya tindak kejahatan dengan menggunakan senjata api membuat pihak kepolisian akan melakukan pengawasan sumber datangnya senjata tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sudah diketahui melalui penganalisaan pihak kepolisian, 95 persen senjata api yang digunakan pelaku kejahatan menggunakan senjata rakitan.

Senjata rakitan ini dapat dipesan dengan mudah oknum pengrajin yang nekat untuk menerima pesanan senjata rakitan. "Ini yang akan kita dalami, para pengrajin senjata," kata Rikwanto, Kamis (18/7).

Menurut Rikwanto, dari sejumlah penyitaan senjata api rakitan, hasil buatannya sangat sederhana dalam artian tidak terlalu rumit. Alurnya berjalan seperti biasa, anak peluru dimasukkan ke dalam senapan atau laras kemudian pelatuk ditarik dan ditembakkan. "Sekalipun akurasinya sangat lemah," kata Rikwanto.

Namun, yang dibutuhkan pelaku kejahatan dengan senjata api bukan masalah akurasi. Tapi kelancaran dalam aksinya, ditambah murah dalam pembeliannya. Jadi dengan murahnya senjata rakitan tersebut diasumsikan pengrajin senapan angin juga bisa membuatnya. Hanya saja terkait transaksinya bagaimana masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kamis (18/7) dini hari, sekawanan perampok bersenjata api satroni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara di Jalan Sersan Aswan, Kelurahan Margahayu. Sekira 10 orang perampok ini mendatangi KPP Pratama tepat pukul 02.00 WIB dini hari dengan menggunakan dua kendaraan roda empat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement