Jumat 19 Jul 2013 10:33 WIB

Pilgub Sumsel Diulang 4 September

Rep: Maspril Aries/ Red: Didi Purwadi
Pemilukada (ilustrasi)
Foto: Antara/Syaiful Arif
Pemilukada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) di empat kabupaten dan kota serta di satu kecamatan dilaksanakan pada Rabu 4 September 2013.

Anggota KPUD Sumsel, Herlambang, Jumat (19/7) mengatakan rapat pleno KPUD Sumsel telah memutuskan pelaksanaan PSU di Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU dan Kecamatan Warkuk Ranau, Kabupaten OKU Selatan dilaksanakan 4 September mendatang.

Rapat yang dihadiri seluruh anggota KPUD Sumsel tersebut juga menetapkan tanggal 19-20 Juli 2013 sebagai jadwal pengadaan logistik kemudian pada akhir Agustus didistribusikan ke TPS.

Tanggal 5-6 September 2013 rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPS (kelurahan/desa), 7-8 September 2013 rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK (kecamatan).