Jumat 19 Jul 2013 10:33 WIB

Pilgub Sumsel Diulang 4 September

Rep: Maspril Aries/ Red: Didi Purwadi
Pemilukada (ilustrasi)
Foto: Antara/Syaiful Arif
Pemilukada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) di empat kabupaten dan kota serta di satu kecamatan dilaksanakan pada Rabu 4 September 2013.

Anggota KPUD Sumsel, Herlambang, Jumat (19/7) mengatakan rapat pleno KPUD Sumsel telah memutuskan pelaksanaan PSU di Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU dan Kecamatan Warkuk Ranau, Kabupaten OKU Selatan dilaksanakan 4 September mendatang.

Rapat yang dihadiri seluruh anggota KPUD Sumsel tersebut juga menetapkan tanggal 19-20 Juli 2013 sebagai jadwal pengadaan logistik kemudian pada akhir Agustus didistribusikan ke TPS.

Tanggal 5-6 September 2013 rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPS (kelurahan/desa), 7-8 September 2013 rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK (kecamatan).

Selanjutnya, 9-10 September 2013 rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota. Tanggal 11-12 September 2013 akan dilakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Sumsel.

“Pada 13 September 2013 dijadwalkan untuk rapat pleno penetapan hasil rekapituasi perolehan suara dan penetapan gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih priode 2013-2018,” tambah Herlambang.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement