REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan kabut asap dampak dari kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau kembali mencemari udara Semenanjung Malaysia. Namun pencemaran belum separah peristiwa pada Juni 2013 lalu.
"Terakhir tadi pagi, terpantau kualitas udara di Malaysia khususnya wilayah seberang Riau atau Malaka, menurun. Angkanya berkisar antara 101 hingga 107 pollutant standar indeks (PSI) dari normal maksimum 50 PSI," kata Humas BNPB Agus Wibowo, Senin.
PSI (indeks standar pencemar udara/ISPU) di kisaran 100 hingga 150 masih dikategorikan sedang, dan meski kurang sehat namun belum begitu membahayakan kesehatan manusia.
Menurut ahli, kandungan sulfur dioksida (SO) berada pada posisi kosentrasi 30 PSI, karbon dioksida (CO) 40 PSI, nitrogen dioksida (NO2) 45 PSI belum begitu membahayakan kesehatan manusia.
"Kondisi udara cukup berbahaya jika ISPU menunjukkan angka melebih 150 PSI, dan sangat berbahaya jika berada di atas 200 PSI," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin.
Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, menurunnya kualitas udara di Malaka, Malaysia, bisa jadi disebabkan maraknya pembakaran dan kebakaran hutan atau lahan di daratan Sumatera khususnya di Riau. "Namun untuk Singapura masih sangat bersih. Kualitas udara di negara ini normal atau baik," katanya.