REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membayar zakat penghasilan dan zakat fitrah ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Penyerahan langsung dilakukan oleh SBY di Kantor Presiden, Rabu (24/7). "Saya ingin sampaikan kewajiban saya. Saya serahkan zakat penghasilan dan zakat fitrah. Zakat penghasilan sesuai ketentuan yakni Rp 22,7 juta dan zakat fitrah keluarga besar Rp 1,3 juta," katanya.
Ia mengharapkan, penyerahan zakat kepada Baznas bisa diserahkan kepada yang berhak. Ia pun mendukung kinerja Baznas untuk mengembangkan dan menggali potensi zakat yang ada di Tanah Air. Menurutnya, Baznas bisa membuka jaringan dengan kementerian hingga organisasi untuk menggali potensi zakat.
Termasuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dan penyaluran yang tepat. "Terus diupayakan agar zakat yang dikumpulkan sama dengan potensi zakat di negeri ini," katanya.
Ia mengatakan, Baznas harus menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel sehingga dipercaya oleh masyarakat. "Sepanjang transparan dan akuntabel, kesanksian bahwa 'jangan-jangan kalau diserahkan ke Baznas tidak jelas', bisa hilang," katanya.