REPUBLIKA.CO.ID,MUSIRAWAS--Ratusan kepala keluarga warga Satuan Pemukiman Trans Hutan Tanaman Industri Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, sejak sebulan terakhir memblokir beberapa titik usaha PT Musi Hutan Persada di wilayah itu.
Sejak sebulan terakhir ratusan warga itu menyegel dan memblokir beberapa titik usaha perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Musi Hutan Persada (PT MHP) menuntut penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat yang diduga dicaplok perusahaan nasional tersebut, kata Fahrul Rozi, salah seorang koordinator masyarakat di Musirawas, Selasa.
"Kami sudah menggelar aksi ke DPRD Kabupaten Musirawas, namun belum juga ada jalan keluar penyelesaiannya dan mengancam akan menduduki perusahaan tersebut," katanya. Saat ini masyarakat masih menduduki dan menyegel sekitar 15 lokasi pembibitan yang didgua lahan masyarakat dicaplok dan belum diselsaikan perusahaan itu.
Selain itu pintu masuk Satuan Pemukiman (SP) IX dan simpang empat Saudi diblokir, masyarakat bertekad akan memperluas kawasan pemblokiran hingga persoalan tersebut diselsaikan.
Masyarakat masih menunggu niat baik perusahaan untuk turun ke lapangan menyelesaikan masalah tersebut, karena sejak lahan warga itu dicaplok perusahaan seluruh kegiatan pertanian mereka terhenti.
"Kami mengharapkan perusahaan, pemerintah daerah, DPRD dan Dinas Perkebunan Kabupaten Musirawas mencarikan jalan keluar dan menyelesaikan permasalahn itu," ujarnya.
Karena kesabaran masyarakat ada batasnya jangan sampai penyelesaian berlarut-larut itu menimbulkan percikan emosional di lingkungan masyarakat dan mengarah ke anarkis, katanya.
Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Musirawas Marwan Chandra mengharapkan, gejolak masyarakat itu cepat diselesaikan bersama, sehingga tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.
Paling berperan dalam permasalahan itu adalah instansi terkait yaitu Dinas Perkebunan mencarikan solusi terbaik bersama masyarakat, ujarnya.