REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mengesahkan hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Selasa, Presiden mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mengesahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Hari ini (Senin 29/7-red) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya.
Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional.