Selasa 30 Jul 2013 19:22 WIB

Soal PKL di Pasar Minggu, Kasatpol PP Akui Telah Menegur Anggotanya

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
 Suasana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh petugas gabungan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/6).    (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Suasana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh petugas gabungan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang Kaki Lima (PKL) masih memenuhi badan jalan Pasar Minggu. Akibatnya kemacetan yang terjadi setiap harinya terjadi lagi.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan pihaknya telah menegur anggotanya yang berjaga di Pasar Minggu tetapi tidak menghalau PKL. "Ini merupakan kesalahpahaman pemberitaan," ujarnya usai melakukan apel penertiban terminal bayangan di halaman Balai Kota, Selasa (30/7).

Sebelumnya menurut Kukuh, Gubernur DKI Jakarta memberikan waktu toleransi pada PKL selama dua minggu untuk tetap berjualan di pinggir jalan pada PKL Tanah Abang. Tetapi hal itu disalahartikan bagi PKL Pasar Minggu yang seharusnya telah bersedia ditertibkan beberapa waktu lalu.

Sehingga mereka masih bertahan di Pasar Minggu hingga kemarin. Namun operasional anggota Satpol PP tergantung dari perintah wali kota wilayah masing-masing.

Pembinaan memang di lakukan di wilayah Satpol PP provinsi DKI Jakarta. Tetapi penggunaannya bergantung pada wali kotanya. "Saya tetap bertanggung jawab atas masalah yang terjadi di Pasar Minggu," ujarnya.

Kukuh telah memberikan teguran lisan pada anggota yang Senin (29/7) kemarin berjaga di Pasar Minggu. Dia mengatakan hal itu merupakan pelajaran dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Jokowi kemarin blusukan ke Pasar Minggu.

Dia menemukan PKL yang masih berdagang di badan jalan hingga memacetkan kendaran yang melaluinya. Jokowi pun ikut terjebak dalam kemacetan hingga 30 menit untuk mencapai pasar tersebut dengan jarak kurang dari satu kilometer.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement