Selasa 30 Jul 2013 19:29 WIB

Dirut Bio Farma Bantah Terkait Kasus Hambalang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Proyek Hambalang
Proyek Hambalang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bio Farma, Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Hambalang. Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Deddy Kusdinar, Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor.

"Ya, Dirut Bio Farma jadi saksi untuk tiga tersangka kasus Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di KPK, Jakarta, Selasa (30/7).

Iskandar diperiksa sekitar tujuh jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk kasus Hambalang. 

"(Diperiksa sebagai saksi) yang dari Adhi Karya urusan Hambalang," ujar Iskandar usai diperiksa di KPK.

Saat disinggung mengenai pernyataan Ketua KPK, Abraham Samad yang menyatakan adanya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ikut menyumbang dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010, ia mengaku hal itu tidak ada hubungannya dengan pemeriksaan ini.

Iskandar uga membantah bahwa perusahaannya disebut telah memberi sumbangan dalam Kongres Partai Demokrat. "Kami tidak ada hubungan apa-apa. Kami memang tidak ada kaitan apa-apa," kelitnya.

Pernyataan Ketua KPK Abraham Samad terkait dugaan keterlibatan perusahaan BUMN dalam pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum dalam Kongres Demokrat pada 2010 diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR pada 8 Juli 2013 lalu. Samad mengaku tim penyidik sedang mendalami adanya dugaan ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Republika, sedikitnya ada lima perusahaan BUMN yang diduga mengalirkan uang untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang yang dialirkan ini sekitar Rp 500 juta dengan total senilai Rp 5 miliar.

Perusahaan BUMN ini diduga salah satunya PT Adhi Karya yang merupakan petingginya menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini yaitu Teuku Bagus Mohammad Noor. Teuku Bagus malah berkelit telah menjadi korban dari mafia proyek Hambalang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement