Rabu 31 Jul 2013 22:52 WIB

Wiranto Akui Ada Risiko Deklarasikan Capres Sejak Dini

 Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengakui deklarasi dirinya sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari Partai Hanura bersama Harry Tanoesudibjo (Win-HT) sejak jauh hari ada nilai plus serta minusnya.

"Kami menyadari mendeklarasikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sejak saat ini, tentu ada plus-minus," kata Wiranto, di Jakarta, Rabu.

Menurut Wiranto, kelebihannnya memiliki waktu persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat yang lebih lama, yakni sampai sekitar setahun.

Apalagi, kata Wiranto, dalam UUD 1945 maupun dalam UU Pilpres disebutkan tidak ada batas waktu untuk mendeklarasikan pasangan capres-cawapres.

Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, di Indonesia lazimnya, dekalarasi pasangan capres-cawapres dilakukan setelah pemilu legislatif, setelah mengetahui perolehan hasil suara. "Namun risikonya bisa terjadi praktik politik dagang sapi," katanya.

Sedangkan kelemahannya, kata dia, sudah diketahui pihak lain sejak jauh hari, sehingga ada kemungkinan dilakukannya manuver-manuver politik oleh pihak lain. Namun dalam dunia politik praktis, menurut dia, adanya manuver tersebut sah-sah saja, sehingga perlu disikapi secara baik.

Wiranto menegaskan, pasangan Win-HT sudah komit untuk mengikuti kontestasi secara fair serta siap menang dan siap kalah. "Harapan kami, Partai Hanura meraih suara 20 persen pada pemilu legislatif, sehingga bisa mengusung pasangan capres-cawapres sendiri," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement