Kamis 01 Aug 2013 19:11 WIB

PPATK Belum Diminta Periksa Daftar Kekayaan Calon Kapolri

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kepala PPATK M Yusuf
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kepala PPATK M Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mengaku hingga belum menerima surat permintaan resmi untuk melacak harta calon Kepala Kepolisian RI dari Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas).

"Itu (pemilik rekening gendut) masih ada dan pernah diklarifikasi Kapolri (Pada 2010). Tapi klarifikasi itu tidak dapat kami verifikasi karena disebut sudah diperiksa," kata Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, selepas diskusi PP 99/2012 di Gedung Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Kamis (31/7).

Yusuf mengatakan lembaganya tidak mempunyai kewenangan lebih jauh untuk melacak harta calon kapolri jika tidak ada permintaan resmi dari Kompolnas.

"Kalau nanti secara resmi ada (permintaan) dari tim penilai akhir (calon Kapolri), kami akan sampaikan apa adanya sebagai bentuk cinta kami pada Kepolisian," kata Yusuf.

Pada Rabu (24/7), Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser telah menyiapkan lima nama calon Kapolri untuk diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Nasser menyebutkan kelima nama calon Kapolri itu adalah Komjen Pol Sutarman, Komjen Pol Anang Iskandar, Komjen Pol Budi Gunawan, Irjen Pol Putut Bayuseno dan Irjen Pol Anas Yusuf.

Kompolnas juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengetahui data yang lebih mendalam dari para calon Kapolri itu.

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo akan mengakhiri masa jabatannya pada Agustus 2013, selain itu masa tugas Wakil Kapolri Komjen Pol Nanan Sukarno juga akan berakhir karena memasuki pensiun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement