REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Polisi Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus pencurian minyak melalui pipa jalur Tempino, Jambi-Plaju Palembang.
Pihaknya terus mendalami kasus pencurian minyak di jalur pipa minyak Tempino-Plaju dengan panjang 260 km ditanam pada kedalaman 1,5-2 meter di bawah permukaan tanah agar didapat pelakunya, kata Kapolda kepada wartawan di Palembang, Kamis..
Sementara, pipa minyak itu kapasitas angkutnya mencapai 24.000 barel per hari mulai beroperasi secara komersial pada 17 Juli 2013 dikelola PT Pertagas, anak perusahaan PT Pertamina (Persero).
Menurut Kapolda, sekarang ini sudah ada warga yang diamankan untuk dimintai keterangan dalam dugaan pencurian minyak tersebut.Ada tujuh orang yang sudah dimintai keterangan di Mapolres Musi Banyuasin, Sumsel untuk mendalami kasus tersebut, kata Kapolda tampa menjelaskan identitas masyarakat yang dimintai keterangan itu.
Selain itu untuk mengamankan jalur pipa minyak Tempino-Plaju tersebut pihaknya telah mendirikan sepuluh Posko yang diperkirakan rawan pencurian minyak.Dalam kesempatan itu Kapolda mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pencurian minyak karena itu cukup berbahaya, serta merugikan negara.
Di samping itu, jika tidak ada izin untuk mengelola minyak secara tradisional pada sejumlah sumur tua diharapkan jangan melakukan.Begitu juga kepada penjual bila tidak ada izin yang jelas minyak akan dibeli diharapkan juga tidak dilakukan, karena merupakan pelanggaran hukum dan bisa diproses sesuai ketentuan berlaku.