Jumat 02 Aug 2013 07:20 WIB

Penjelasan Irjen Djoko Susilo Soal Uang Dalam Kardus

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mantan Kepala Korps Lantas Kepolisian RI, Irjen Pol Djoko Susilo menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Foto: Antara
Mantan Kepala Korps Lantas Kepolisian RI, Irjen Pol Djoko Susilo menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembicaraan mengenai uang dalam kardus sempat beberapa kali mengemuka dalam persidangan Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Saat diperiksa sebagai terdakwa, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu mempunyai kesempatan menjelaskan cerita kardus itu menurut versinya.

Pada persidangan sebelumnya, salah satu ajudan Djoko, Wasis Tripambudi, mengaku pernah membantu membawa empat kardus dari kantor Bensat Korlantas. Kardus itu dibawa dalam dua mobil berbeda. Menurut Wasis, kardus itu dibawa ke rumah Djoko di Pangadegan.

Djoko menjelaskan, "Yang dari Wasis itu pada Februari 2010. Saya ambil Rp 2 miliar dengan empat dus," kata dia, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8).

Djoko mengatakan, uang itu terbagi menjadi Rp 50 juta dalam setiap kardusnya. Selama ini, menurut dia, uang itu dititipkan pada Bensat Korlantas, Kompol Legimo. Sudah lama ia menitip uang pada bawahannya itu. Djoko mengaku sudah menitip uang sejak Legimo menjabat di Korlantas sekitar April 2009. 

Ketika Legimo menjadi Bensat, Djoko mengatakan, sudah menitipkan uang senilai Rp 2 miliar. Menurut dia, uang itu berasal dari penghasilan usahanya. Ia mengaku sudah mempunyai usaha SPBU di Semarang, Jawa Tengah, sejak 2005.

Kemudian, ia juga berbisnis jual beli keris. Belum lagi ada uang pemasukan lainnya dari usaha di Bogor dan tempat lain. "Saya kumpulkan itu," kata terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang itu. 

Cerita mengenai uang dalam kardus itu sempat muncul juga dari Legimo saat menjadi saksi dalam persidangan beberapa waktu lalu. Namun cerita Legimo berbeda dengan apa yang dijelaskan Djoko.

Legimo mengaku pernah mendapat titipan empat kardus dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto. Sebelumnya ia sudah mendapat informasi dari Djoko akan adanya titipan. Hanya saja, Legimo mengaku tidak mengetahui maksud pemberian uang dalam kardus itu. 

Staf Bensat, Sulistiyanto, juga mengaku pernah mendapat tugas dari Legimo untuk menjaga kardus-kardus itu. Menurut dia, kardus-kardus itu kemudian dibawa oleh ajudan Djoko ke dalam dua mobil.

Sulistiyanto juga mengaku tidak banyak mengetahui mengenai kardus itu. Ia hanya menjalankan perintah Legimo untuk menjaganya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement