Ahad 04 Aug 2013 04:18 WIB

Dishub akan Mengalihkan Bus Terdekat untuk Trayek Kosong

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: M Irwan Ariefyanto
Warga menggunakan jasa Metromini di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (5/10). Tidak adanya badan hukum Metromini yang dikelola secara perorangan, membuat izin trayek angkutan umum tersebut terancam dicabut Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Foto: Republika/Adhi.W
Warga menggunakan jasa Metromini di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (5/10). Tidak adanya badan hukum Metromini yang dikelola secara perorangan, membuat izin trayek angkutan umum tersebut terancam dicabut Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,KEBON SIRIH -- Razia yang sering dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berdampak pada berkurangnya kendaraan umum. Akibatnya banyak penumpang yang yang terlantar karena tidak terangkut.

Kepala Bagian Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan kendaraan umum akan semakin sedikit dengan mengkandangkan bus yang tidak lulus uji KIR. Apalagi bus yang sedianya akan dibeli Pemprov untuk mengganti bus yang saat ini tidak layak jalan baru akan tiba November 2013 mendatang.

Syafrin mengatakan akan melakukan restrukturisaasi trayek saat satu trayek ditinggalkan oleh operatornya. "Kami akan mengalihkan bus jalur terdekat dengan trayek yang kekurangan bus,"ujarnya pada ROL, Sabtu malam (3/8).

Dia juga mengatakan agar operator dapat memperbaiki kendaraan miliknya secara komprehensif. Misalnya dengan melakukan peremajaan seperti Kopaja AC. "Operator metro mini harus sadar diri memperbaiki busnya dan peningkatan kualitas pelayanan,"ujarnya. Mereka dapat melakukan peremajaan bus dengan bantuan diberikan keringanan dari bank.

Dishub telah meminta keringanan bunga pada bank yang bekerja sama dalam bidang UMKM bagi operator yang membutuhkan dana untuk peremajaan bus. Mereka dapat meminjam pada Bank BRI, Mandiri, dan BNI.

Selain itu mereka dapat menggunakan tarif ekonomi Ac sebesar Rp 6.000. "Karena busnya sudah AC kami telah memberikan persetujuan untuk tarif diatas reguler,"ujarnya.

Namun empat metro mini Ac yang telah ada belum diizinkan oleh Dishub untuk beroperasi. Hal itu dikarenakan pemiliknya tidak mempunyai pool bus pribadi.

Pihaknya memberikan syarat pada pengusaha bus dapat mengoperasikan bus baru jika telah memiliki pool. Menurutnya pool bus penting agar mereka tidak menaruh sembarangan busnya yang dapat berdampak memacetkan jalan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement