Senin 05 Aug 2013 07:00 WIB

Belajar Dari Kisah Kebangkrutan

Ditjen Pajak
Foto: Ditjen Pajak
Ditjen Pajak

REPUBLIKA.CO.ID,Siapa menyangka tahun 2013 ini menjadi petaka bagi (sebagian) Amerika Serikat? Ini bukan soal teroris, namun masalah kemakmuran. Ya, dalam beberapa bulan terakhir, berbagai media di dalam dan luar negeri ramai memberitakan kebangkrutan kota-kota di Amerika Serikat. Salah satu yang menarik untuk disimak adalah kebangkrutan yang dialami oleh Detroit.

Dengan berlindung pada pasal 9 Undang-Undang Perlindungan Kepailitan setempat, Detroit mengajukan kebangkrutan pada pengadilan federal, 18 Juli 2013 lalu. Jika permohonannya dikabulkan, kurator yang ditunjuk akan diberikan kewenangan untuk melakukan penjualan aset kota guna membayar hutang-hutangnya. Pada saat mengajukan kebangkrutan, Detroit memiliki hutang sebesar USD 18 miliar, serta memiliki segudang permasalahan.

Minimnya pembayar pajak, tingginya biaya pensiun dan jaminan kesehatan, serta defisit pada anggaran operasional sejak 2008, memaksa layanan kota berkurang drastis. Sebagai kota besar dengan hanya 60 persen lampu penerangan jalan yang masih berfungsi, Detroit menjelma menjadi salah satu kota berbahaya di Amerika Serikat. Hal ini diperparah dengan kondisi panggilan darurat 911 yang membutuhkan respons hingga 40 menit guna mendapatkan layanan.

Saat ini, lebih dari 20 persen penduduk Detroit adalah pengangguran, dan ditambah dengan sekitar 78.000 gedung kosong dalam kota, semakin memperkuat citra keruntuhannya. Kondisi ini jauh dari masa jaya Detroit di tahun 1960-an dimana Ford, Daimler Chrysler dan mobil mobil ternama Amerika Serikat diproduksi disana. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,8 juta jiwa pada saat itu, kini Detroit hanya dihuni oleh sekitar 500 ribu jiwa.

Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh sang Wali Kota, Mr. Bing, “Kami bukanlah satu-satunya kota yang harus berjuang keras dengan apa yang kami alami. Ada sekitar 100 kota urban terkemuka saat ini yang kurang lebih memiliki masalah yang sama. Kami mungkin salah satu dari yang pertama (menyatakan kebangkrutan), tetapi kami jelas bukan yang terakhir”. Sebuah pernyataan yang menyiratkan keputusasaan atas kondisi yang sedang dihadapi.

Hal tersebut seakan mengingatkan kejadian pada tahun 2012, tepatnya pada tanggal 28 Juni, dimana sebuah kota di California, bernama Stockton, mendeklarasikan kebangkrutannya. Dengan masalah yang kurang lebih sama dengan Detroit, kota ini menanggung defisit anggaran sebesar USD 90 juta dalam tiga tahun terakhir. Suatu jumlah yang jauh dari ukuran Detroit, namun dengan kapasitas yang lebih kecil, memberikan dampak yang kurang lebih sama bagi penduduknya.

Dampaknya, seperempat petugas kepolisian kota dan sepertiga petugas pemadam kebakaran harus dirumahkan. Total, 40 persen dari seluruh pegawai kota harus dirumahkan. Tidak hanya itu, gaji dan tunjangan kesehatan bagi yang masih bekerja juga harus dipangkas. Akibatnya, angka pengangguran dan kriminalitas di Stockton meningkat tajam dalam 3 tahun terkahir. Dengan lebih dari 15 persen penduduknya merupakan pengangguran, tidak mengejutkan jika satu dari setiap 195 rumah di Stockton disita karena gagal bayar.

Dari kedua kota tersebut, kita dapat menarik beberapa pelajaran penting. Yang pertama, Detroit dan Stockton merupakan kota yang mengalami kebangkrutan karena ditinggalkan penduduknya. Rendahnya jumlah lapangan kerja dan minimnya dukungan dari pemerintah menjadikan kedua kota tersebut memudar dan sulit berkembang. Detroit yang pernah mengalami masa kejayaan, memiliki masalah dengan keberlangsungan usaha, karena tidak dapat berkompetisi dengan kota lain bahkan Negara lain dalam menarik atau mempertahankan suatu investasi.

Yang kedua, sebagai bagian dari wilayah Amerika Serikat, kita tidak dapat membayangkan para penduduk Detroit maupun Stockton untuk tidak membayar pajak. Internal Revenue Service (IRS) dengan segudang reputasinya pastinya sudah bekerja dengan baik untuk memastikan tidak ada potensi pajak yang hilang. Minimnya pajak yang dikumpulkan dari Detroit dan Stockton lebih disebabkan oleh minimnya laba (kesejahteraan) yang dihasilkan oleh penduduknya.

Yang ketiga, kota sebesar Detroit juga memiliki masalah dengan korupsi. Pejabat tertingginya dipenjarakan karena masalah korupsi pada saat kota yang dipimpinnya berjuang keluar dari krisis. Suatu hal yang memaksa penerusnya untuk akhirnya mengajukan kebangkrutan. Korupsi bukanlah penyebab utama bangkrutnya Detroit, namun semakin memastikan nasib yang dialami oleh kota tersebut.

Dari berbagai pelajaran di atas, dapat kita simpulkan bahwa membayar pajak dengan patuh belum menjamin kesejahteraan kita akan berlangsung dengan baik. Dibutuhkan upaya ekstra untuk turut mengawasi penggunaan uang Negara yang dikumpulkan dari pajak, agar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Penting bagi masyarakat untuk memahami, bahwa kehidupan yang saat ini kita nikmati, harus dapat diwariskan ke generasi berikutnya. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat harus turut mengawasi penggunaan uang Negara guna menjamin kehidupan yang berkelanjutan.

Keberkelanjutan tersebut harus dimaknai dengan banyaknya lapangan pekerjaan, kemudahan berinvestasi sekaligus menarik bagi investor, serta tidak adanya korupsi. Hal ini juga berarti kemandirian bangsa harus terwujud. Penting untuk diingat bahwa saat ini masih banyak subsidi yang dianggarkan pemerintah untuk berbagai hal yang sifatnya konsumtif. Meski masih dalam situasi krisis ekonomi dunia, penerimaan pajak saat ini masih dapat ditingkatkan lagi. Oleh karena itu, kepatuhan dalam membayar pajak harus dibarengi dengan kepedulian untuk mengawasi penggunaan uang pajak. Di akhir bulan Ramadhan ini, mari kita renungkan bersama, sekaligus berdoa, agar peristiwa yang dialami oleh Detroit dan Stockton tidak terjadi di negeri kita tercinta. Selamat menjalankan ibadah puasa.

sumber : Ditjen Pajak
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement