REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR Aceh (DPRA) mendukung langkah kepolisian melakukan sweeping penurunan bendera Aceh ke rumah-rumah penduduk menjelang peringatan HUT tahun ini.
“Saya rasa itu memang sudah tugas kepolisian sebelum adanya kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat soal bendera ini,” kata Anggota DPRA dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Erly Hasyim saat dihubungi, Selasa (6/8).
Beberapa waktu lalu, kata Erly, di daerahnya memang sempat mencuat rencana pengibaran bendera Aceh bersamaan dengan sang merah putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI. Namun, niat itu sepertinya urung dilaksanakan, karena belum jelasnya status bendera daerah yang bentuknya sama persis dengan milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut.
Kemendagri dan Pemerintah Aceh kembali memperpanjang masa tenang hingga 15 Oktober mendatang. “Sekarang ini gubernur Aceh sedang berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari win-win solution soal bendera ini. Karenanya, belum ada kepastian soal bendera ini,” ujarnya.
Menurut Erly, kondisi masyarakat Aceh sejauh ini masih stabil dan kondusif. Belum ada gejala yang mengarah pada tindakan-tindakan provokatif di tengah-tengah masyarakat. Ia pun berharap agar pemerintah daerah dan segenap komponen masyarakat Aceh dapat bersama-sama mengantisipasi segala hal yang dapat merusak kedamaian di tanah rencong.
“Kalau pun ada penurunan bendera Aceh di rumah-rumah warga oleh polisi menjelang Hari Proklamasi, saya rasa masyarakat tidak akan mempersoalkannya,” tutur Erly.