REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA TIMUR -- Sebanyak tujuh warga binaan Lapas Klas I Cipinang, Jakarta, akhirnya dapat mencium udara bebas. Ketujuh warga binaan tersebut mendapatkan remisi Idul Fitri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Depkumham DKI Jakarta.
Berdasarkan data dari Lapas Klas I Cipinang, total jumlah warga binaan yang mendapat remisi khusus lebaran mencapai 1.004 orang.
Dengan perincian, 699 orang mendapat remisi khusus dari Kanwil Depkumham DKI Jakarta, sedangkan 305 warga binaan mendapat remisi khusus dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Lapas Kemkumham.
Secara keseluruhan, jumlah warga binaan di Lapas Klas I Cipinang mencapai 2.841 orang, termasuk narapidana dan tahanan. Jumlah warga binaan paling banyak berasal dari kasus narkotika, yang mencapai 2.339 orang.