Kamis 08 Aug 2013 17:15 WIB

Pemerintah Upayakan Pemulangan Pengungsi Korban Konflik Sampang

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan upaya pemulangan masyarakat korban konflik di Sampang, Jawa Timur, terus berjalan dengan melakukan pembinaan terhadap para pengungsi itu sendiri dan masyarakat sekitar.

"Sampai saat ini sudah tujuh KK (Kepala Keluarga) kembali, sedangkan 22 KK lain saya dengar sudah setuju untuk kembali ke Sampang. Mudah-mudahan 27 KK sisanya akan segera terpenuhi," kata Mendagri ketika ditemui di kediamannya, Kamis.

Dia menjelaskan secara bertahap, pengembalian masyarakat korban konflik tersebut segera dipenuhi meskipun Pemerintah tidak memasang target penyelesaiannya, karena yang diperlukan saat ini adalah penjagaan perdamaian di daerah tersebut. "Kalau ada rumah yang perlu perbaikan ya diperbaiki, yang terbakar tentu juga akan diperbaiki," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan konflik yang terjadi Sampang, Madura, diduga berawal dari konflik internal keluarga antara pimpinan Islam Syiah Tajul Muluk dengan saudaranya Rois Al Hukama.

Pada Agustus 2012, perkampungan pengikut aliran Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluran, Kecamatan Karangpenang diserang kelompok bersenjata dan menyebabkan satu orang tewas, serta enam orang lainnya luka-luka.

Sebanyak 47 unit rumah milik penganut aliran Islam ini juga dibakar, termasuk madrasah dan mushala penganut aliran Islam Syiah.

Penyerangan yang terjadi pada Agustus 2012 itu merupakan yang kedua setelah pada Desember 2011, pengikut Tajul Muluk ini juga pernah diserang, dan sekitar 300 kepala keluarga terpaksa mengungsi.

Juni 2013, para pengungsi korban tragedi kemanusiaan di Sampang itu akhirnya terpaksa dipindah dengan alasan keamanan dan kehidupan yang lebih layak di lokasi pengungsian, yakni di rumah susun Puspa Agro Sidoarjo.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement