REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ajang pesta kembang api yang dilakukan di sekitar Pondok Halimun (PH), Kecamatan/Kabupaten Sukabumi dinilai harus ditinjau ulang.
Pesta kembang api di areal berada di sekitar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) itu dinilai menganggu keberadaan satwa langka yang ada di kawasan taman nasional. Seperti diketahui, aktivitas pesta kembang api dengan suara ledakannya yang keras terjadi pada malam takbiran beberapa waktu lalu.
Hal itu dilakukan oleh puluhan orang dengan menggunakan mobil dan dan sepeda motor. Aktivis Lingkungan dari Volunteer Panthera, Ligar Sonagar mengatakan, aktivitas tersebut dapat mengganggu kenyamanan satwa yang ada di taman nasional.
"Selain itu, pengunjung lainnya yang tengah berkemah menjadi terganggu,’’ imbuh dia. Dikatakan Ligar, para pengunjung merasa heran dengan adanya pesta kembang api di sekitar kawasan taman nasional. Padahal, kawasan konservasi tersebut harus terbebas dengan kegiatan itu.
Salah seorang pengunjung PH, Resit mengatakan, kilatan cahaya dan ledakan keras dikhawatirkan menganggu keberadaan satwa di taman nasional. Seharusnya, aktivitas tersebut tidak dilakukan di sekitar kawasan taman nasional.