Rabu 14 Aug 2013 13:46 WIB

Kartu Izin Senpi Personel Polresta Jambi Banyak yang Habis

Senjata Api - ilustrasi
Senjata Api - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Seksi Provesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Jambi, Rabu, melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap senjata api (senpi) yang dipegang personel Polresta Jambi.

Pemeriksaan senpi tersebut dipimpin Wakapolresta Jambi AKBP M Yudha Setya Budi.

Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Isnaini mengatakan bahwa pemeriksaan dan pengecekan senpi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan pengawasan terhadap pengunaan senpi dinas.

"Seluruh senpi dinas yang dipegang oleh personel Polresta Jambi dan jajaran diperiksa," kata Isnaini.

Hasil temuanya, masih ada senpi yang kotor, serta kartu izin pegang senpi yang belum diperpanjang. Isnaini mengatakan pemeriksaan dan pengecekan terhadap senpi personel tersebut akan dilakukan secara berkala.

"Ini sebagai bentuk pengawasan dan mencegah penyalahgunaan senpi," jelas Isnaini lagi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement