REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Pemeriksaan terhadap Kompol A yang dilakukan Direktorat Propam Polda Jabar memang sudah dilakukan. Dari hasil pemeriksaan tim internal tersebut belum ada bukti kuat keterlibatan perwira menengah yang kini bertugas di Humas Polda Jabar tersebut.
Kompol A dengan almarhum Fransisca Yofie ( 34 tahun) diketahui memang terlibat hubungan asmara." Dia ( Kompol A) memang memiliki hubungan asmara dengan Sisca. Namun hubungan tersebut sudah berakhir sejak September 2012," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Dra Martinus yang juga atasan langsung Kompol A.
Pemeriksaan Propam tersebut, kata Martinus, masih akan didalami seusia dengan bukti- bukti yang dimiliki penyidik Polrestabes Bandung yang menangani kasus kematian Sisca. Dia mengatakan, Propam dan Reskrim Polrestabes Bandung terus berkoordinasi dalam menangani kasus tersebut. " Setiap ada bukti dan keterangan baru langsung dilakukan koordinasi dengan Propam. Namun sampai saat ini belum ada bukti kuat keterkaitan Kompol A dalam kematian Sisca," ujar Martinus.
Dijelaskan Martinus, hubungan Sisca dengan Kompol A, yang telah memiliki istri berjalan beberapa tahun. Hanya saja sejak September 2012 hubungan keduanya berakhir. Dari hasil pemeriksaan Propam, kata dia, terngkap bahwa Sisca yang memutuskan hubungan tersebut. Bahkan, kata dia, Sisca berusaha menghindar dari Kompol A. " Ada keterangan bahwa Sisca beberapa kali pindah kos lantaran menghindar dari Kompol A," kata dia.
Bukti bahwa Kompol A memiliki hubungan asmara dengan Sisca, lanjut Martinus, yaitu dari foto- foto dan surat cinta yang ditemukan penyidik Polrestabes Bandung dati kamar kos Sisca. Foto- foto tersebut, imbuh dia, jelas menunjukan keduanya memiliki hubungan asmara. "Tetapi penyidik belum menemukan bukti keterlibatan Kompol A dalam kasus tewasnya Sisca. Pentidik menetapkan dua tersangka yaitu A dan W sebagai pelaku penjambretan disertai pembunuhan," kata dia.