Rabu 14 Aug 2013 21:40 WIB

Masyarakat Yogya Diuntungkan Pembunuhan Dicky Cs

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Lima anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura terdakwa kasus Lapas Cebongan mendengarkan kesaksian dari Serda Sugeng Sumaryanto dalam sidang berkas 2 di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Selasa (16/7). Dalam sidang berkas
Foto: Antara
Lima anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura terdakwa kasus Lapas Cebongan mendengarkan kesaksian dari Serda Sugeng Sumaryanto dalam sidang berkas 2 di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Selasa (16/7). Dalam sidang berkas

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Warga Yogyakarta diuntungkan dalam pembunuhan kelompok preman Dicky cs di Lapas Klas 2B Sleman oleh 12 anggota Kopassus. Hal tersebut diungkapkan dalam pembacaan nota pembelaan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon cs oleh penasihat hukum, Letkol Chk Rokhmat.

Menurut Rokhmat, banyak warga yang tidak mencela tindakan ke-12 anggota Kopassus, bahkan membela mereka. Lantaran masyarakat merasa diuntungkan dengan tindakan tersebut. Selain itu, Rokhmat menyebutkan banyak warga yang telah menjadi korban dari Dicky cs.

"Faktanya semua masyarakat mendukung kecuali orang-orang tertentu saja yang mempunyai kepentingan tertentu. Banyak masyarakat Yogya yang senang dengan tewasnya Dicky cs," katanya di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu (14/8).

Selain itu, Rokhmat juga menyebutkan aksi-aksi Dicky cs telah merugikan masyarakat. Hingga Dicky dijuluki raja tega oleh warga Yogyakarta yang pernah menjadi korban atas aksinya.

Ia mencontohkan aksi Dicki yang pernah memalak dengan menggunakan kekerasan kepada para pedagang buah di Pasar Giwangan, pedagang burjo di Umbulharjo, serta tukang parkir dan sopir becak.

"Pedagang burjo dimintai Rp 400 ribu per bulan. Bila tidak diberi akan marah-marah dan menganiaya," katanya.

Dalam sidang yang digelar hari ini, penasihat hukum terdakwa juga menayangkan dua video yang masing-masing berdurasi 10 menit dan sekitar satu menit.

Video tersebut menayangkan dukungan-dukungan masyarakat yang merasa diuntungkan dengan tindakan ke-12 anggota Kopassus. Video lainnya menayangkan CCTV atas pengeroyokan Sertu Heru Santoso di Hugos Cafe.

Dalam video tersebut terlihat kelompok preman Dicky cs yang mengeroyok dan membunuh korban menggunakan pisau. Sehingga korban tewas dengan luka yang mengenaskan. Pembacaan nota pembelaan tersebut juga dilakukan ketiga terdakwa, Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement