REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Pemkab Subang mengeluarkan kebijakan moratorim penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk umum tahun ini. Langkah tersebut untuk menghemat pengalokasian dana APBD yang 70 persennya terserap untuk belanja langsung pegawai. Sisanya, dialokasikan untuk kegiatan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Abdurachman mengatakan, informasi penerimaan CPNS secara nasional akan dilakukan September mendatang. Tapi, Pemkab Subang sudah bertekad melakukan moratorium. "Jika kami membuka keran untuk CPNS jalur umum, maka anggaran belanja pegawai semakin membengkak," ujar Abdurrachman, Kamis (15/8).
Dia menyebutkan, APBD Subang tahun ini totalnya mencapai Rp 1,5 triliun. Komposisi 70 persen untuk pegawai belanja dianggap tidak seimbang. Dampaknya, pelayanan publik di Subang tidak maksimal lantaran tak ada anggaran.
Padahal minimal komposisi APBD 60 persen untuk belanja pegawai dan sisanya untuk pelayanan publik. Dengan komposisi ini, akan ada perubahan pembangunan di Subang. "Tapi, pembangunan Subang saat ini tersendat. Karena dananya minim," jelasnya.
Dia mengungkapkan, sebetulnya Pemkab Subang masih membutuhkan penerimaan CPNS baru. Mengingat, sampai pertengahan Agustus ini tercatat ada seribu PNS yang memasuki masa pensiun. Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pegawai yang pensiun, pemkab akan memaksimalkan kehadiran tenaga sukwan.
Tenaga sukwan tersebut, akan menempuh uji CPNS kategori dua. Sebab, mereka sudah terdata di database Kemenpan dan Reformasi Birokrasi. Subang saat ini, memiliki 6.400 tenaga sukwan. "Tapi, kami juga belum mengetahui, kapan testing CPNS kategori dua tersebut akan dilaksanakan," ujarnya.