Ahad 18 Aug 2013 22:46 WIB

Akbar Minta DPP Libatkan DPD II Di Rapimnas

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Heri Ruslan
Akbar Tandjung
Foto: Republika/Yasin Habibi
Akbar Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung mengusulkan agar DPP Partai Golkar melibatkan DPD II dalam Rapimnas Golkar mendatang.

Pelibatan DPD II penting sebagai masukan bagi DPP untuk menghadapi pemenangan Golkar di Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di 2014. "Karena DPD II yang tahu kondisi di lapangan. Mereka ujung tombak dan mesin partai," kata Akbar saat dihubungi Republika, Ahad (18/8).

Akbar mengatakan DPD II tidak perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan di Rapimnas. Hal ini karena memang Rapimnas  Namun mendengar masukan DPD II juga bukan sesuatu yang salah. "Kan tidak ada salahnya mendengar masukan dari DPD II," ujar Akbar.

Elektabilitas Ical diakui Akbar msih menggelisahkan. Akbar melihat belum ada tanda positif pergerakan elektabilitas Ical. Padahal Ical sudah beriklan besar-besaran dan mendeklarasikan diri sebagai capres jauh-jauh hari. "Saya meminta DPP Golkar melakukan kajian serius kenapa ini terjadi," kata Akbar.

Menurutnya, mengkaji tren elektabilitas Ical perlu dilakukan DPP guna menemukan inti persoalan. Dari sini DPP bisa merumuskan strategi-strategi seperti apa yang bisa dijadikan solusi. "Supaya diketahui persoalan elektabilitasnya apa. Dari sana DPP bisa menyikapi persoalan yang terjadi," ujar Akbar.

Akbar menyatakan persoalan elektabilitas Ical bisa saja berujung pada evaluasi pencalonannya sebagai presiden. Hal ini menurutnya bisa terjadi apabila dalam proses kajian ditemukan kesimpulan elektabilitas Ical tak mungkin tertolong.

Hanya, Akbar tetap membantah bila permintaannya mengkaji pencapresan Ical sebagai usaha menggeser Ical dari arena Pilpres 2014 mendatang. "Saya tidak pernah mengatakan dievaluasi. Tapi jika sudah tidak tertolong bukan tidak mungkin pencapresan Aburizal dievaluasi," kata Akbar.

Akbar membantah usulan mengkaji elektabilitas Ical sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap pencapresan Ical. Dia mengaku tidak keberatan Ical maju sebagai capres. Hanya saja menurut Akbar, dia tidak bersepakat dalam proses penetapan Ical sebagai capres.

Akbar menyatakan, penetapan capres merupakan keputusan penting partai. Mestinya, proses penetapan capres dilakukan secara khusus dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan partai dari pengurus DPP, DPD I, DPD II, dan Dewan Pertimbangan.

"Mestinya tidak ditetapkan lewat mekanisme rapimnas yang konvensional," katanya. Menurut Akbar, penetapan Ical sebagai capres tanpa melibatkan unsur DPD II tidak tepat.

Sebab menurutnya DPD II merupakan ujung tombak penggerak mesin partai. "Itu yang saya kritik. Tapi partai sudah menganggap sah ya saya tidak bisa apa-apa. Karena memang secara aturan sah," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement