REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal pada Senin (19/8). Setya diperiksa sekitar empat jam pemeriksaan.
Setya selesai diperiksa dan terlihat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, Setya enggan menjelaskan hasil pemeriksaannya tersebut.
"Enggak ada yang lain seperti yang dulu. Dan Sepeti yang disampaikan di bawah sumpah di pengadilan lukman abbas," kata Setya Novanto yang ditemui saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8).
Sementara itu, kuasa hukum Partai Golkar, Rudi Alfonso mengatakan hasil pemeriksaan Setya Novanto ini sama dengan pemeriksaan saat menjadi saksi untuk Lukman Abbas.
Ia mengaku ada dua keterangan tambahan yang ditanyakan penyidik kepada Setya terkait Komisi X DPR namun Setya mengatakan tidak tahu.
Mengenai pengakuan Lukman Abbas yang mengatakan Setya telah menerima uang sebesar Rp 9 miliar, Rudi menyatakan hal itu hanya pengakuan sepihak dan pengadilan sudah membuktikan tidak ada keterangan lain.
"Lukman menerima uang itu kan terbukti tetapi ia mau lempar uang itu kemana mungkin saja dia yang tau sendiri, tayakan saja sama dia. Karena sampai saat ini nggak ada uang itu kita terima," kelit Rudi.
Ia juga membantah adanya pertemuan antara Setya yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR dengan Rusli Zainal membicarakan masalah PON Riau.
Pertemuan itu, klaimnya hanya membicarakan undangan kepada setya Novanto untuk menjadi pembicara di acara partai dan hanya berlangsung selama 10 menit.
Pertemuan itu diketahui dua staf Rusli Zainal, salah satunya Lukman Abbas. Ia juga merasa pihaknya dirugikan dengan adanya pernyataan dari Lukman Abbas. "Gara-gara pernyataan Lukman, beliau (Setya Novanto) yang bolak balik dipanggil jadi saksi," ucapnya.