Senin 19 Aug 2013 19:01 WIB

Ketua DPD Hanura Dipolisikan Lantaran Menipu Cagub Riau

Red: Citra Listya Rini
Penipuan (ilustrasi).
Foto: calvarychapelabuse.com
Penipuan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tim pemenangan bakal calon gubernur Riau Tengku Muktarudin melaporkan Ketua DPD Hanura Riau Sayed Junaidi Rizaldi ke Polda dalam kasus penipuan uang untuk dukungan politik pada Pilkada Gubernur Riau 2013.

"Pelaporan ini terkait Pilkada," kata perwakilan tim pemenangan Tengku Muktarudin, Adli Juran di Pekanbaru, Senin (19/8).

Adli Juran melaporkan dugaan penipuan itu ke Bagian Sentra Pelayanan Terpadu Polda Riau Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Laporan tersebut diterima Polda Riau dengan surat pelaporan Nomor STPL/234/VIII/2013/SPKT/Riau.

Kasus itu bermula saat Tengku Muktarudin, Bupati Anambas Kepulauan Riau, sempat mendaftar sebagai bakal calon gubernur bersama mantan Bupati Bengkalis Syamsurizal sebagai bakal calon wakilnya.