REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih mendalami kasus pencurian dokumen penting yang berkaitan dengan laporan keuangan klub sepak bola Persiba Bantul yang terdapat di Kantor Arsip setempat.
"Laporan kasus pencurian dokumen Persiba di Kantor Arsip Bantul sudah masuk kepada kami dan saat ini masih kami dalami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul AKP Alaal Prasetyo di Bantul, Senin.
Kasus pencurian dokumen klub sepak bola kesayangan warga Bantul di Kantor Arsip Bantul oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut dilaporkan ke kepolisian pada hari Jumat (16/8), kemudian pihaknya langsung olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari olah TKP, pencurian tersebut sangat mungkin terjadi karena kantornya dari sisi keamanan kurang, bangunannya sudah tua, pintu belakangnya pun mudah dijebol," katanya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya mengaku heran kenapa dokumen yang hilang dicuri pelaku hanya yang berkaitan dengan Persiba dan merupakan dokumen yang telah disimpan sejak beberapa tahun lalu.
Ia mengatakan, karena masih mendalami, pihaknya masih belum menyimpulkan motif pencurian berkas Persiba Bantul.
Kuat dugaan pencurian dokumen terkait pemeriksaan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY karena ada dugaan korupsi hibah APBD Bantul sebesar Rp12,5 miliar ke Persiba melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul pada tahun 2011.
Bahkan, tim penyidik Kejati DIY beberapa waktu lalu telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut, yakni Manajer Umum Persiba Bantul Idham Samawi dan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo Nurcahyo.