REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap NS setelah diketahui sebagai istri kedua MS, narapidana LP Cipinang dengan kasus terorisme.
Kasubditumum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Antonius Agus mengatakan, apapun informasi yang didapatkan dari NS menjadi arahan polisi untuk pengembangan kasus.
Pengembangan ini dinilai untuk melihat ada tidaknya keterlibatan NS terhadap aktivitas terorisme yang dilakukan MS. Untuk sementara, dari pengakuan NS, dia kerap kali melarang suaminya melakukan tindakan teror.''Dari pengakuan NS, dia sering melarang suaminya,'' kata dia, Selasa (20/8).
Antonius melanjutkan, sekalipun berujar sering melarang, namun polisi tetap meneliti kegiatan NS sebelumnya, maupun riwayat MS di LP Cipinang. Pasalnya, menurut pengakuan penyidik, keterangan yang dikeluarkan dari NS tidak tetap atau sering berubah-ubah.
Ini yang menjadi dasar polisi untuk meneruskan pemeriksaan tidak hanya melalui ucapan NS semata. ''Kita tidak hanya mengandalkan keterangan NS,'' kata Antonius.
Sebelumnya, NS diketahui merupakan istri kedua MS, narapidana LP Cipinang dengan kasus terorisme setelah ditemukan sebuah senjata pabrikan jenis Colt Automatic kaliber 25 dari penggeledahan senjata airsoft gun ilegal di rumahnya di di Jalan Swadaya RT 5/7 Desa Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat (16/8).
Selain mengamankan senjata pabrikan tersebut, polisi menyita 62 senjata yang terdiri dari 12 senjata laras panjang dan 50 senjata laras pendek, beberapa kotak tabung Co2 dan beberapa kotak gotri.