REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melakukan uji publik Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) pekan ini. Sistem yang menampilkan dan memungkinkan akses daftar pemilih oleh semua warga negara Indonesia itu akan disosialisasikan kepada semua stakeholder.
"Waktu pastinya memang belum ditetapkan, tapi rencana uji publik Sidalih akan dilakukan pekan ini," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Rabu (21/8).
Ferry menambahkan, pelaksanaan uji publik ini masih harus dikoordinasikan dengan beberapa pihak. Karena akan menghadirkan partai politik, lembaga swadaya masyarakat, penggiat pemilu dan media massa.
Sidalih menjadi sorotan, terutama Komisi II DPR. Karena sistem yang dibangun dengan dana cukup besar itu ternyata belum disosialisasikan kepada peserta pemilu. Para penggiat pemilu juga pernah meminta KPU untuk segera melakukan uji publik terhadap mekanisme Sidalih.
Tanpa uji publik, ditakutkan akan menimbulkan gugatan karena dianggap belum teruji. Melalui uji publik nanti, menurut Ferry, akan disampaikan kepada masyarakat bagaimana sistem itu bekerja dan mekanisme Sidalih bisa terbentuk.
Sidalih merupakan sistem informasi yang digunakan KPU untuk memutakhirkan data penduduk dari pemerintah, yaitu Kemendagri dalam bentuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hasil pemutakhiran yang dilakukan petugas pantarlih di lapangan, dimasukkan ke dalam sidalih kemudian diintegrasikan secara nasional. Sehingga bisa diunggah ke kanal KPU untuk dipublikasikan secara luas. Perekaman data pemilih melalui Sidalih, dikatakan Ferry terbesar di seluruh dunia. "Pemilih Indonesia pemilih besar sedunia. Cina dengan penduduk terbesar saja tak punya sistem perekaman data seperti ini," ujarnya.