Senin 26 Aug 2013 00:15 WIB

'Penyebaran Senpi Harus Ditutup dengan Taktis'

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Senjata Api
Foto: Prayogi/Republika
Senjata Api

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mantap bergerak membongkar rangkaian kasus penembakan yang sebulan terakhir menewaskan tiga anggotanya. Upaya penangkapan terduga pelaku hingga pengerebekan pabrik senjata api (senpi) terus polisi lakukan dalam satu minggu belakangan.

 

Hasilnya, hingga saat ini belasan orang diamankan. Dari tangan mereka, sejumlah pucuk senjata api ilegal dan ratusan peluru disita. Meski belum ada penegasan apakah para terduga ini terkait langsung dengan penembakan polisi, Polri diminta untuk menjamin keamanan masyarakat.

 

“Intinya senpi itu dilarang di negeri ini. Artinya semua pihak tak berwenang yang memiliki senpi harus Polri selidiki. Potensi kejahatan pun berkurang,” ujar Anggota Komisi lll DPR Achmad Yani kepada Republika Ahad (25/8).

 

Yani berujar, ruang peredaran senpi illegal tak dapat dibiarkan terus meluas. Pasalnya, dampak perbuatan kriminal dengan beredarnya senpi akan lebih besar.

 

Menurutnya, dalam pengungkapan kepemilikan polisi tak boleh hanya mengemban misi kelompok hanya karena dalam beberapa kasus anggotanyalah yang menjadi korban. Dari rentetan kasus ini, kata dia, polisi harus melihat holistik demi meredam segala kemungkinan terburuk.

 

“Apa ceritanya kalau senpi ini meluas dan banyak yang punya ?, tentu bahaya. Jadi problem ini memang sangat serius. Senpi organik, tak organik, dan rakitan sama bahayanya kalau jatuh ke tangan yang salah,” ujar anggota dari fraksi Partai Persatuan dan Pembangun (PPP) ini.

 

Yani menambahkan, langkah pemutusan rantai peredaran pun harus polisi lakukan dari pangkal masalahnya. Selain dengan penggerebakan pabrik senpi illegal, pintu masuk senjata dari luar negeri pun harus segera disegel.

 

“Ini penting. Semua opsi penyebaran senpi harus ditutup dengan taktis sehingga tidak berputar bebas di tengah masyarakat,” ujar dia.

Seperti diketahui, empat penembakan telah menewaskan tiga polisi dalam rentetan kejadian medio akhir Juli hingga awal Agustus lalu. Pascakasus-kasus tersebut, polisi sudah mengamankan belasan orang dengan sejumlah senjata api dan ratusan peluru disita dari tengan mereka. Terakhir, Polri menggerebek pabrik senpi rakitan di Sumedang, Jawa Barat.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement