REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Setelah menggerebek pembuat senjata api rakitan, polisi mengamankan beberapa jenis senjata api.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, operasi yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Barat menjaring sejumlah senjata api rakitan.
''Salah satunya jenis pen gun,'' kata dia, Senin (26/8). Senjata api rakitan mini berupa pena ini disita polisi dari tiga lokasi berbeda namun tetap di Kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Jumlahnya empat pucuk.
Herry melanjutkan, aparat juga menyita senjata api jenis FN yang belum jadi. Selain itu, 75 butir peluru kaliber 22 dan 28 juga ikut diangkut polisi. ''Kita juga sita cetakan magazen, mesin bubut dan sablon untuk membuat merek senjata,'' kata dia.
Seperti diketahui, operasi ini hasil dari sejumlah pengembangan kasus senjata api dan amunisi di Jakarta, seperti tertangkapnya Aris Widagdo, pemilik ratusan butiran peluru dan senpi rakitan yang ditemukan di penginapan di TMII, Jaktim, juga mengarah kepada satu sumber yakni Cipacing.
Sebelumnya, penggerebekan juga dilakukan di Cipayung, Jakarta Timur, beberap waktu lalu. Polisi menahan Iqbal Khusaeni yang diduga memiliki. Iqbal juga merupakan residivis teroris yang pernah membeli senjata api rakitan dari Cipacing pada tahun 2010 hingga 2013 lalu.