REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap sejumlah informasi terkait senjata api rakitan di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Salah satunya adalah pendanaan pembuatan senjata api rakitan oleh seseorang yang berinisial K.
Sekalipun masih dilakukan penyelidikan detil mengenai siapa dan apa profesi K, namun pihak kepolisian menggambarkan K memiliki kekuatan di Cipacing. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan para pengrajin di sana berani menerima pesanan lantaran ada yang mendukung dana.
''K kerap meminta kepada oknum pengrajin senapan angin untuk memodifikasi airsoft gun menjadi senjata api,'' kata dia, Selasa (27/8). Herry melanjutkan, K juga yang memberikan mesin bubut kepada oknum pengrajin senapan angin yang merakit senjata api.
Mesin bubut ini untuk memodifikasi senapan menjadi air soft gun. Caranya, kerangka mesin senjata api bagian dalam disatukan dengan casing air soft gun. ''Supaya bentuknya lebih sempurna,'' kata dia.
Herry menjelaskan, K masih buron pihak kepolisian. Pihaknya mengaku akan terus melakukan pengejaran sembari mengembangkan sejumlah informasi yang didapat.
Seperti diketahui, sudah lima orang yang ditahan pihak kepolisian karena aktifitas merakit senjata api dan menerima pesanan pembuatannya di Cipacing. Mereka adalah Asep Barkah (36 tahun) dan Aok Dahroh (40) ditangkap Sabtu (24/8), kemudian Yopi Maulana (31 tahun, Dede Supriyatna (47),dan Yona Martiana (25) ditangkap Ahad (25/8). Kelimanya diringkus di Cipacing, Sumedang.