Selasa 27 Aug 2013 20:53 WIB

DPR Minta KPU Segera Antisipasi Data Pemilih Ganda

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Warga mengecek daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Warga mengecek daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II dari Fraksi PPP Ahmad Muqowam mengatakan, data pemilih ganda yang diungkap Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera diantisipasi. Mengingat sesuai tahapan yang telah diatur, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten/kota pada 7-13 September 2013.

"Harus ada koreksi ini terhadap jadwal penetapan DPT. Pilihannya dibuka peluang untuk kabupaten/kota memperpanjang perbaikan DPT ini, nyatanya banyak sekali ini data ganda," kata Muqowam, Selasa (27/8).

Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Herman Kadir menambahkan, dari hasil perbaikan DPS yang disampaikan KPU masih terdapat banyak kekurangan. Karenanya, perpanjangan perbaikan harus dilakukan sebelum ditetapkan DPS.

"Ini di Papua Barat masih nol persen, pemilu sudah mulai dekat. Saya khawatir, Papua ini jangan-jangan nanti pemilih suka-suka diwakilkan kepala sukunya saja," ujar Herman.

Namun, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menganggap masih belum sempurnanya DPS tidak perlu sampai mengubah jadwal tahapan yang sudah ada. KPU bisa menyiasati dengan perbaikan secara nasional sebelum DPT akhir ditetapkan dan direkapitulasikan pada Oktober 2013.

"Bisa saja nanti penetapan di kabupaten/kota sesuai dengan kelengkapan daerah masing-masing. Yang sudah bersih 100 persen ditetapkan, tapi yang belum diperbaiki lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Hadar menyatakan, KPU menemukan data pemilih ganda hingga 1,8 juta jiwa. Kegandaan tersebut terdeteksi dari daftar pemilih yang telah yang telah diunggah ke dalam sistem informasi data pemilih (sidalih).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement