REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak akan menggratiskan biaya uji KIR selama bus metromini tidak mengalami perbaikan.
Jokowi mempertanyakan bagaimana akan digratiskan jika kendaraan tersebut tidak memiliki rem dan knalpotnya tidak layak. Apalagi saat ini mereka berlaku anarkis hingga merusak kendaraan milik orang lain.
Namun dia tidak mau mengurusi masalah kaca bus yang pecah karena pengrusakan sopir metromini. Dia akan menyerahkannya pada kepolisian.
"Kalau merusak itu urusan polisi, masa mecahin kaca urusan gubernur juga," ujarnya di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (28/9).
Kepala Bagian Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sesuai keputusan DPRD kendaraan umum tidak memberikan keringanan retribusi.
Alasan mereka karena kenaikan tarif dari dua ribu menjadi tiga ribu merupakan kompensasi dari kenaikan BBM. "Artinya tidak ada kompensasi baik penghapusan Uji KIR, dan tarif masuk terminal," ujarnya.