REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- NS (17 tahun) harus berurusan dengan Pihak Kepolisian Sektor Pamulang. Dia tertangkap tangan memiliki ganja yang disimpan di dalam jok motornya.
Kapolsek Metro Pamulang, Komisaris Muhammad Nasir mengatakan, penangkapan berawal ketika polisi menggelar razia Cipta Kondisi. Remaja yang tercatat bermukim di Gang Gede Sinan RT 014/09, Kelurahan Kedaung, Pamulang, itu melintasi jalan Surya Kencana.
Ketika diperiksa remaja tersebut memiliki ganja. ''Di dalam jok ganja kering seberat 250 gram,'' kata dia, Senin (2/9).
Pelaku dan sepeda motor Honda Beat B 6535 WBC langsung diamankan ke Mapolsek Pamulang. Ketika diperiksa, NS memperoleh ganja dari Budi Evani alias Ipan (23).
Polisi pun langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Jalan Gurame 3 RT 004/01, Keluhan Bambu Apus, Pamulang. ''Budi kita geledah rumahnya ditemukan ganja sebanyak tiga paket ganja dengan harga per paket Rp 50 ribu,'' kata Nasir.