Senin 02 Sep 2013 19:05 WIB

DPD Merasa Diabaikan, DPR: Itu Hanya untuk Naikkan Popularitas Mereka

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
DPD
Foto: Yogi Ardhi/Republika
DPD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini DPD merasa sering diabaikan DPR karena sering tidak diajak membahas sejumlah undang-undang. Rupanya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar menampik hal itu.

"Kami tidak pernah mengabaikan DPD, itu hanya upaya mereka menaikkan popularitas saja," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (2/8).

Selama ini, ujar Agun, Komisi II sudah sering mengajak DPD untuk rapat membahas undang-undang. Jadi tidak benar, jika mereka diabaikan.

"Kalau Komisi II sudah menghasilkan sejumlah undang-undang bersama DPD. Namun tidak tahu kalau komisi lain, tanya mereka saja," kata Agun.

 

Sejumlah undang-undang yang dibahas DPR dengan DPD, terang Agun, antara lain Undang-undang Keistimewaan DIY, Undang-undang Pemilukada, Undang-undang Pemekaran. "Ini merupakan bukti, kami mau membahas undang-undang dengan DPD," katanya menerangkan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement