REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini DPD merasa sering diabaikan DPR karena sering tidak diajak membahas sejumlah undang-undang. Rupanya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar menampik hal itu.
"Kami tidak pernah mengabaikan DPD, itu hanya upaya mereka menaikkan popularitas saja," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (2/8).
Selama ini, ujar Agun, Komisi II sudah sering mengajak DPD untuk rapat membahas undang-undang. Jadi tidak benar, jika mereka diabaikan.
"Kalau Komisi II sudah menghasilkan sejumlah undang-undang bersama DPD. Namun tidak tahu kalau komisi lain, tanya mereka saja," kata Agun.
Sejumlah undang-undang yang dibahas DPR dengan DPD, terang Agun, antara lain Undang-undang Keistimewaan DIY, Undang-undang Pemilukada, Undang-undang Pemekaran. "Ini merupakan bukti, kami mau membahas undang-undang dengan DPD," katanya menerangkan.