REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Forum Buruh DKI Jakarta akan melakukan unjuk rasa pada Selasa (3/9), menuntut kenaikan upah minimum 2014 DKI Jakarta sebesar Rp 3,7 juta.
Presidium Forum Buruh DKI Jakarta yang juga Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso, dalam siaran pers yang diterima Antara, Senin, mengatakan aksi menuntut kenaikan upah minimum Rp 3,7 juta ini akan diadakan pada dua titik di Jakarta. Aksi dimulai pukul 10.00 WIB.
Pertama massa forum buruh DKI Jakarta akan bergerak dari kawasan industri Pulogadung menuju Kantor Gubernur DKI Jakarta menuntut wakil gubernur DKI Jakarta Ahok merealisasikan ucapannya menaikkan upah minimum Jakarta sebesar Rp 4 juta.
"Sebab, kenaikan upah yang hanya didasarkan pada inflasi atau kurang dari 20 persen akan mengembalikan Indonesia pada rezim upah murah," kata Winarso. Sementara massa lainnya akan bergerak mengepung hotel Mercure tempat diadakanya pertemuan dewan pengupahan.
"Pertemuan tersebut dinilai ilegal dan tidak mengundang seluruh anggota pengupahan se-Indonesia dan pertemuan tersebut tidak dilaksanakan secara terbuka," kata Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha yang juga wakil ketua DPD SPSI LEM Jakarta. Menurut dia, pertemuan tersebut hanya akal-akalan pemerintah untuk melegitimasi kebijakan upah murah.