REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kepolisian Sektor Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengusut kasus perampasan sepeda motor oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi. Polisi gadungan itu juga melakukan aksinya dengan menodongkan pistol ke arah korbannya.
"Kasus ini masih ditangani dan diselidiki oleh Polsek Jatilawang. Diduga, korban terlalu percaya terhadap orang yang mengaku sebagai anggota polisi dan juga berada di bawah ancaman senjata," kata Kepala Polsek Jatilawang Ajun Komisaris Polisi Taifur didampingi Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Banyumas AKP Joko Witarso, di Purwokerto, Kamis.
Menurut Joko, peristiwa yang dialami Galih Saputro (16), warga Desa Pesawahan RT 02 RW 02, Kecamatan Rawalo, Banyumas, terjadi pada hari Rabu (4/9), sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban sedang berkumpul dengan rekan-rekannya di depan Rumah Makan Sinar, Menganti, Rawalo.
Saat asyik berbicara dengan temannya, tiba-tiba Galih dihampiri dua orang tidak dikenal yang datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dan salah seorang di antaranya langsung menodongkan pistol ke arah kepala korban.
Pelaku selanjutnya menanyakan surat-surat kendaraan Honda Supra X 125 berpelat nomor R-4825-GE milik korban. Oleh karena tidak membawa surat-surat kendaraannya, pelaku menyuruh korban untuk mengambil di rumah dan membawanya ke Polsek Jatilawang.
Selanjutnya, salah seorang pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion pergi meninggalkan tempat itu ke arah barat (Jatilawang, red.), sedangkan pelaku lainnya pergi ke arah timur (Rawalo, red.) dengan membawa sepeda motor korban. Sementara korban yang ketakutan segera pulang ke rumah untuk mengambil surat-surat kendaraan dan membawanya ke Polsek Jatilawang.
Akan tetapi sesampainya di Polsek Jatilawang, korban tidak menjumpai pelaku maupun sepeda motornya. Oleh karena itu, dia pun melaporkan kasus yang dialaminya kepada Polsek Jatilawang.