REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada emiten untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback. OJK menyatakan sudah ada tujuh emiten yang menyampaikan rencana buyback.
"Ada tujuh emiten yang ajukan buyback. Sektornya diantaranya properti dan otomotif," ujar Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawas Pasar Modal Noor Rachman, Kamis (5/9).
Sayangnya Noor tidak menyebutkan secara rinci emiten apa saja yang telah mengajukan buyback kepada OJK. Buyback masih boleh dilakukan selama Surat Edaran OJK masih berlaku.
Sejumlah emiten sudah melakukan buyback di tengah volatilitas pasar modal Indonesia. Diantaranya yang sudah melakukan buyback adalah PT Gobal Mediacom Tbk (BMTR), PT Ace Hardware Tbk (ACES), dan PT Media Nusantara Citra (MNCN).
Sementara itu sejumlah emiten yang telah menyiapkan dana untuk buyback, seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Panin (PANS), dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Sementara itu OJK sedang memproses tujuh calon emiten yang akan melakukan initial public offering (IPO). "Tapi satu menyatakan mengundur," ujar Noor.
Keenam emiten tersebut adalah PT Siloam International Hospital, PT Link Net, PT Bank Index Selindo, PT Arita Prima Indonesia, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, dan PT Grand Kartech. Siloam, kata Noor, sudah mendapat pernyataan efektif dari OJK per 2 September 2013.