Jumat 06 Sep 2013 23:07 WIB

Pria Oxford Ditangkap karena Melepas Ribuan Jangkrik

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Jangkrik (ilustrasi)
Foto: IST
Jangkrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oxford -- Daniel Emlyn Jones (40) harus berurusan dengan polisi lantaran melepas seribu jangkrik yang dibelinya lewat situs online, di pinggiran Kota Oxford, Jumat (6/9).

The Telegraph melaporkan, Daniel yang seorang ilmuwan memiliki alasan sederhana atas aksinya. Ia hanya ingin mendengar suara jangkrik. "Ide untuk memelihara jangkrik karena suaranya dan sudah menjadi sebuah budaya di Cina dan Jepang. Tapi saya tidak ingin mengurungnya saya bebaskan mereka," aku Daniel kepada The Independent.

Tindakan Daniel dianggap polisi bisa mengganggu pelestarian satwa lain. Daniel juga dinilai melanggar undang-undang karena tidak sesuai dengan perilaku desa setempat.

Dean Kingham, penanggung jawab kelestarian satwa mengatakan, niat Daniel membuat satwa lainnya terganggu. "Populasi jangkrik itu tidak menetap, dan kalau dipaksakan bisa mengganggu satwa lainnya. Bahkan bisa menyebabkan penyakit,'' kata Kingham.

Namun, tetangga Daniel di Divinity Road, Oxford, Patrick Gray (65) mengaku menikmati terobosan yang diciptakan Daniel. Ia merasakan malam berbeda dengan suara jangkrik.

"Suaranya seperti kita bermalam di Mediterania, saya tidak setuju jika ada orang yang mengusir serangga itu dari sini karena saya tertarik dengan suaranya," kata Patrick.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement