REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri perhotelan harus mampu menyesuaikan diri dan menangkap sinyal perkembangan wisata syariah. Di Tanah Air, sudah ada sejumlah hotel yang beroperasional sesuai prinsip syariah. Namun jumlahnya dinilai masih kurang dan perlu penambahan.
Pengamat Ekonomi Syariah, Agustianto mengatakan, hotel syariah yang ada masih kurang mampu menampung jumlah wisatawan Muslim. Sehingga mereka harus datang ke hotel yang tidak dijalankan sesuai syariah. "Perlu dikembangkan hotel yang benar-benar dikelola secara syariah," ucapnya kepada Republika, Senin (9/9).
Agustianto mengatakan perlu sosialisasi pada masyarakat terkait adanya hotel syariah. Dia mengimbau hotel-hotel yang punya jaringan luas agar mengembangkan cabang bisnis syariah. Hotel di Tanah Air yang masuk dalam kategori syariah antara lain Hotel Sofyan.
Dia menyebut nilai konsumsi produk halal sudah mencapai 2,3 triliun dolar AS per tahun. Jumlah kaum Muslim di dunia mencapai 1,2 miliar yang tersebar utamanya di 57 negara OKI. "Sudah tak terbantahkan lagi bahwa segmen pasar Muslim atau pasar syariah sangat besar. Perusahaan-perusahaan dengan merek global tak bisa mengabaikan segmen ini. Industri halal sudah berkembang pesat," ujarnya.