Selasa 10 Sep 2013 20:03 WIB

Kasus Century, KPK Mentok di Budi Mulya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ahmad Fuad Rahmany.

Fuad menjadi  saksi untuk tersangka Budi Mulya (BM) dalam kasus dugaan korupsi pemberian dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. KPK berkelit sampai saat ini baru Budi Mulya yang dianggap bertanggungjawab dalam kasus ini.

"Dari hasil penyelidikan disimpulkan bahwa yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum itu BM," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9).

Johan mengatakan, meski belum ada tersangka baru yang ditetapkan lagi oleh tim penyidik, namun ia meyakinkan proses penyidikan masih bisa berkembang kepada keterlibatan pihak lain. Menurutnya, proses penyidikan kasus Bank Century ini belum selesai karena masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Salah satunya Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang dicecar apakah keputusan pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak.

Sedangkan pihak lainnya selain Budi Mulya yang diduga ikut terlibat, hal itu tergantung dengan hasil pengembangan dan penemuan bukti-bukti untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang.

Saat ditanya bagaimana dengan dugaan keterlibatan Sri Mulyani yang saat itu sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI), menurutnya hal itu bisa saja penyidikan berkembang ke arah sana.

Dasarnya tetap apakah ditemukan bukti-bukti untuk menyimpulkan pihak lain terlibat dalam konteks kasus ini."Saya tidak tahu materi (pemeriksaan), yang pasti Sri Mulyani juga sudah dimintai keterangan dan banyak orang (saksi) lain. Kemudian disimpulkan, sampai hari ini tersangka adalah BM," kilahnya.

Lamanya proses penyidikan untuk tersangka Budi Mulya, Johan mengatakan masih banyak banyak informasi yang perlu digali penyidik untuk melengkapi berkas perkara Budi Mulya. Saat ditanya apakah kasus ini akan selesai sebelum pelaksanaan Pemilu 2014, ia tidak dapat menjawabnya.

"Saya nggak tahu, tepat ditanyakan ke pimpinan KPK," ucapnya singkat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement