Rabu 11 Sep 2013 08:46 WIB

Sudan Sambut Baik Usulan Rusia Soal Suriah

Jasad korban serangan senjata kimia di Ghouta, Suriah, Rabu (21/8).
Foto: AP/Shaam News Network
Jasad korban serangan senjata kimia di Ghouta, Suriah, Rabu (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Pemerintah Sudan menyambut baik usul Rusia untuk menempatkan senjata kimia Suriah di bawah pengawasan internasional, kata Kementerian Urusan Luar Negeri di Khartoum, Selasa (10/9).

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Luar Negeri Sudan menyampaikan pujiannya atas penerimaan Suriah dalam usulan Rusia itu. Sudan juga menyampaikan kesediaannya untuk ikut dalam pembicaraan Jenewa guna mencapai penyelesaian damai bagi krisis.

Menurut laporan Xinhua yang dikutip Rabu (11/9), Sudan juga menyampaikan penolakannya terhadap setiap agresi militer atas Suriah dengan dalih apa pun. Khartoum juga kembali menyampaikan seruannya bagi dicapainya penyelesaian damai dan aspirasi sah rakyat Suriah dalam pembangunan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Sudan mendesak semua pihak di Suriah agar meredam bentrokan baru militer di wilayah tersebut sebab itu akan mengakibatkan konsekuensi serius terhadap kestabilan dan keamanan regional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement