Rabu 11 Sep 2013 15:34 WIB

Sembilan Pelajar Ketahuan Bolos Disuruh 'Push Up'

Rep: Yulianingsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Siswa yang membolos terjaring razia
Foto: Antara
Siswa yang membolos terjaring razia

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 9 pelajar SMP dan SMA/SMK di Kota Yogyakarta yang tengah bolos sekolah  terjaring razia aparat dinas ketertiban setempat, Rabu (11/9).

Mereka berada di beberappa tempat hiburan seperti warung internet, gamezone dan tempat umum lainnya. Operasi Dinas Ketertiban (Dintib) diawali dari sebuah game zone di Jalan Kusumanegara.

Di arena permainan online ini petugas mendapati empat pelajar pria berseragam tengah bermain game. Mereka mengaku sudah pulang sekolah karena tidak ada pelajaran. Namun oleh petugas keempatnya diminta menulis surat pernyataan untuk diserahkan ke pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat. 

Keempat pelajar ini adalah  MNA dari SMK 2 Jetis, SBN (SMP 15 Yogya), AK (SMKN 5 Yogya) dan AAS (SMK Perindustrian). Keempat pelajar ini juga disuruh push up sebanyak 10 kali oleh petugas. 

Dari Jalan Kusumanegara tim Dintib Kota Yogyakarta kemudian menuju rental play station di wilayah Janturan. Di tempat ini, petugas menjaring empat pelajar lagi yang tengah membolos sekolah.  

Dua pelajar yang membolos ini adalah IW dan SA dari SMP 15 Yogya. Dua lainnya ialah AN dan AK dari SMA Muhammadiyah 3 Yogya. Mereka juga diminta menulis surat pernyataan dan diminta push up 10 kali.

Saat petugas memeriksa handphone pada pelajar didapati salah satunya menyimpang video porno. Petugas lalu menghapus gambar tersebut.

Sementara di operasi pelajar di  di wilayah Gondokusuman dari lima tempat yang disasar  hanya mendapatkan satu pelajar yang sedang main game. Pelajar ini juga diminta menulis surat pernyataan.

Penanggungjawab Operasi Pelajar Dintib, Murjoko mengatakan, operasi pembinaan pelajar yang digelar sekarang ini telah mendapatkan dukungan dari sekolahan maupun masyarakat.

"Kita sebenarnya telah melayangkan imbauan ke seluruh sekolah agar tetap memantau siswanya agar tidak berkeliaran pada waktu jam sekolah," ujarnya. Surat pernyataan siswa tersebut langsung akan diserahkan ke pihak sekolah. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement