Rabu 11 Sep 2013 15:49 WIB

Pengacara: Petinggi MA Berinisial S Disuap Lewat Djodi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung Mahkamah Agung
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu tersangka suap dalam penanganan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.

Kuasa hukum Djodi, Jusuf Siletty mengakui kliennya menjadi perantara penerimaan uang untuk petinggi di MA. "Berinisial S," kata Jusuf Siletty usai mendampingi kliennya diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/9).

Saat ditanya apakah petinggi di MA berinisial S ini juga sebagai perantara untuk petinggi yang lebih tinggi lagi di MA, ia mengaku tidak mengetahuinya. Ia hanya diberitahu Djodi kalau  menjadi perantara penerimaan uang untuk diberikan kepada S.

Dalam pemeriksaan, kliennya juga ditanya bagaimana pengambilan uang kepada pengacara, Mario C Bernardo. Djodi juga ditanya mengenai hubungannya dengan anak buah Hotma Sitompoel ini. Djodi mengaku kenal dengan Mario sejak akhir 2009 saat Djodi masih menjadi staf di bagian umum MA. Meski Djodi membantah juga mengenal Hotma.

Jadi pada saat pengambilan uang, Mario menghubungi kliennya untuk mengambil uang di kantor Mario. Uang ini ditujukan kepada S dengan Djodi sebagai perantara. Ia memastikan peran Djodi sebagai perantara akan dibuktikan dalam persidangan.

"Yang jelas bahwa klien saya tidak pernah menangani perkara itu dan hanya diminta bantuan itu (untuk mengambilkan uang dari Mario)," jelasnya.

Ia menjelaskan, orang berinisial S ini meminta agar Djodi mengambil uang tersebut. Djodi mengaku tidak mengetahui maksud pengambilan uang ini. "Konstruksinya Mario minta bantuan pada Djodi, Djodi minta bantuan kepada orang di MA, selang beberapa hari kemudian (orang berinisial S) bilang bisa, lalu Djodi bilang ke Mario," paparnya.

Sebelumnya, Mario C Bernardo dan Djodi Supratman ditangkap tim KPK di dua lokasi berbeda pada 25 Juli 2013 lalu. Djodi ditangkap lebih dulu saat naik ojek dekat Monumen Nasional (Monas) sedang menuju ke kantor MA. Sedangkan Mario ditangkap di kantornya di bilangan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Tim KPK menyita uang sebesar Rp 80 juta dari tas yang dibawa Djodi yang diduga merupakan pemberian Mario di kantornya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement