REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno menginstruksikan anggotanya tidak sendiri saat melakukan penjagaan atau pengamanan. Kapolda juga meminta anggota dilengkapi senjata api.
"Saat penjagaan dan pengamanan harus dilakukan minimal dua orang, dan harus bersenjata," kata Kapolda usai membuka Seminar "Penanggulangan Terorisme: Antara Menjaga Keutuhan NKRI dan Penegakan HAM" di Semarang, Kamis.
Bahkan, lanjut dia, seluruh senjata api yang masih berada digudang juga telah diperintahkan agar dimanfaatkan secara optimal.
Menghadapi teror penembakan terhadap anggota Polri, kata dia, jajaran Polda Jawa Tengah telah siap mengantisipasi. Selain optimalisasi petugas bersenjata api, Kapolda juga menginstruksikan patroli skala besar. Polisi juga mengintensifkan razia terhadap kepemilikan senjata api ilegal.
"Sudah dilakukan di sejumlah wilayah, tinggal menunggu laporan," tukasnya.
Dwi juga menjelaskan tentang pentingnya keberadaan petugas yang berseragam maupun tidak berseragam Polri. Keberadaan polisi berseragam, lanjut dia, merupakan bentuk penguatan terhadap masyarakat tentang rasa aman dan nyaman.
"Tidak perlu takut berlebihan, kepolisian mampu menangani," ucap Kapolda Jateng, menegaskan.