REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Bogor, Jawa Barat, sempat diwarnai aksi kampanye hitam berupa penyebaran pamflet yang berisikan fitnah terhadap salah satu pasangan calon wali kota Achmad Ru'yat. Salah satu pelaku yang menyebarkan kampanye hitam tertangkap tangan oleh tim pemgamanan Ru'yat-Aim di jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (11/9).
Isu kampanye hitam merebak di kalangan masyarakat dengan kehadiran pamflet yang menyebutkan salah satu calon pernah menjadi tersangka kasus korupsi APBD dan sempat ditahan.
Aksi kampanye hitam ini berhasil diamankan oleh tim advokasi pengamanan kampanye tim Ru'yat-Aim. Saat itu pelaku kedapatan sedang menyebarkan selebaran berisi kampanye hitam untuk pasangan incumbent tersebut.
Dari tangan pelaku, tim mengamankan selebaran gelap tersebut yang berisi ajakan agar masyarakat tidak memilihnya pasangan tersebut. "Selebaran kampanye hitam Ru'yat-Aim ditemukan hampir di semua wilayah Kota Bogor. Selain tersebar di pinggir-pinggir jalan, ditemukan juga di beberapa titik perumahan," kata Hendra Permana, salah seorang saksi mata.
Ketua Tim Pengamanan Ru'yat - Aim, Bobby menjelaskan penangkapan pelaku yang mengaku warga Ciheuleut tersebut berawal dari ditemukannya selebaran selebaran kampanye hitam di beberapa tempat. Setelah ditemukan selebaran, menurutnya, ia dan tim melakukan pencarian dan akhirnya tertangkap tangan sedang menyebarkan pamflet di jalan Soleh Iskandar.
"Saat kita amankan, ia (pelaku) tidak melawan dan pasrah," kata Bobby. Setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan ke posko pemenangan kemudian diserahkan ke Panwaslu tingkat Kecamatan Tanah Sareal untuk diproses.
"Sudah kami serahkan ke pihak berwajib, agar bisa diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya. Boby mengimbau kepada warga kota Bogor agar tidak mudah percaya terhadap selebaran-selebaran yang memojokan salah satu calon. "Saya yakin masyarakat tidak akan terprovokasi," ujarnya.