REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Lembaga PBB mengatakan Presiden Suriah, Bashar Al Assad, menandatangani sebuah dekrit yang menyatakan Suriah akan menyetujui hukum internasional tentang larangan senjata kimia.
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam (12/9), juru bicara PBB mengatakan Sekretaris Jenderal menerima surat dari pemerintah Suriah yang memberitahukan bahwa Presiden Assad telah menandatangani dekrit legislatif.
Dalam dekrit tersebut, Assad bersedia menyerahkan senjata kimianya di bawah konvensi senjata kimia 1992.
"Dalam surat mereka, pihak berwenang Suriah mengatakan komitmen mereka untuk memenuhi kewajiban dalam konvensi bahkan sebelum berlaku untuk Suriah," ujar juru bicara PBB dikutip Al-Jazeera, Jumat (13/9).
Pernyataan itu menambahkan bahwa sekretaris jenderal berharap pembicaraan di Jenewa yang tengah berlangsung akan mempercepat kesepakatan. Pernyataan itu terkait dengan diskusi antara Rusia dan Amerika Serikat mengenai Suriah di Swiss.
Pernyataan dari Suriah datang setelah Assad dalam sebuah wawancara dengan televisi Rusia mengatakan dia siap untuk menandatangani hukum. Akan tetapi, wawancara tersebut belum disiarkan.
"Suriah akan menempatkan senjata kimia di bawah kontrol internasional karena Rusia. Ancaman AS tidak mempengaruhi keputusan," ungkap laporan Interfax yang mengutip Assad.
Assad membantah rezimnya berada di belakang serangan gas beracun pada 21 Agustus di Damaskus. Dia mengatakan negara-negara lain memasok senjata kimia untuk teroris.