REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hendri (22 tahun) harus berurusan dengan polisi karena diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor. Kapolsek Pamulang, Kompol M Nasir mengatakan, Hendri ditangkap karena kedapatan mencuri sepeda motor bersama komplotannya, Kamis (12/9) kemarin.
Pria asal Oku, Sumatra Selatan ini sudah diinterogasi untuk dimintai keterangan. Saat ini ia mendekam di sel tahanan Mapolsek Pamulang, Tangerang Selatan.
"Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor jenis matic milik warga di Jalan Surya Kencana, Pamulang," kata Nasir, Jumat (13/9).
Dari tangan tersangka polisi menyita kunci leter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci sepeda motor. Nasir menjelaskan, sebelum beraksi Hendri dan temannya mengendarai taksi guna memantau situasi. "Sementara, rekan Hendri berhasil kabur saat akan ditangkap," tutur Nasir.