Jumat 13 Sep 2013 10:31 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor di Tangerang

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hendri (22 tahun) harus berurusan dengan polisi karena diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor. Kapolsek Pamulang, Kompol M Nasir mengatakan, Hendri ditangkap karena kedapatan mencuri sepeda motor bersama komplotannya, Kamis (12/9) kemarin.

Pria asal Oku, Sumatra Selatan ini sudah diinterogasi untuk dimintai keterangan. Saat ini ia mendekam di sel tahanan Mapolsek Pamulang, Tangerang Selatan.

"Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor jenis matic milik warga di Jalan Surya Kencana, Pamulang," kata Nasir, Jumat (13/9).

Dari tangan tersangka polisi menyita kunci leter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci sepeda motor. Nasir menjelaskan, sebelum beraksi Hendri dan temannya mengendarai taksi guna memantau situasi. "Sementara, rekan Hendri berhasil kabur saat akan ditangkap," tutur Nasir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement